JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula, Jumat (1/11/2024). <br /> <br />Kejagung memastikan tidak hanya memeriksa Tom Lembong tetapi juga tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada tahun 2016. <br /> <br />Mereka mengatakan bahwa pemeriksaan Tom Lembong kali ini bertujuan untuk mendalami peran masing-masing tersangka. <br /> <br />Di tengah desakan untuk mengungkap bukti penetapan tersangka Tom Lembong, Kejagung menegaskan tidak ada politisasi dalam kasus ini. <br /> <br />Lalu, apa hasil pemeriksaan Tom Lembong dan bagaimana proses penangkapan Tom Lembong bisa terjadi? Simak pembahasan selengkapnya bersama Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyno Suwadi dan kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir. <br /> <br />#tomlembong #kejagung #korupsi <br /> <br />Baca Juga [FULL] Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Tersangka Mutilasi Perempuan di Jakarta Utara di https://www.kompas.tv/nasional/550312/full-berhasil-ditangkap-polisi-ungkap-motif-tersangka-mutilasi-perempuan-di-jakarta-utara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/550314/full-blak-blakan-kuasa-hukum-komisi-kejaksaan-soal-pemeriksaan-tom-lembong-di-kasus-impor-gula
